Kamus Istilah BENCANA

A

ACLS

Advanced Cardiac Life Support

Ancaman

Kejadian-kejadian, gejala atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan.

APN

Asuhan Persalinan Normal


APRC

Advanced Pediactric Resuscitation Course

B

BAKORNAS PBP

Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana & Penanganan Pengungsi

BLS

Basic Life Support

BSB

Brigade Siaga Bencana

BTLS

Basic Trauma Life Support

Buffer stock

Persediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan yang siap di setiap gudang penyimpanan dan aman dari jangkauan bencana di provinsi dan kab/kota

C

CHN

Community Health Nursing

Contingency Plan

Suatu perencanaan kedepan pada keadaan yang tidak menentu dengan skenario dan tujuan yang telah disepakati, teknik, manajemen dan pelaksanaan yang ditetapkan bersama serta sistem penanggulangan yang telah ditentukan untuk mencegah dan meningkatkan cara penanggulangan keadaan darurat (sumber: UNHCR)

D

Daerah Rawan Bencana

Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman terjadinya bencana baik akibat kondisi geografis, geologis, demografis, dan sosial karena ulah manusia

DVI

Disaster Victim Identification

G

GELS

General Emergency Life Support

H

HELP Course

Health Emergency Large Population

I

ICU

Intensive Care Unit

K

Kedaruratan Kesehatan

Suatu keadaan atau situasi yang mengancam sekelompok masyarakat dan atau masyarakat luas yang memerlukan respon penanggulangan sesegera mungkin dan memadai diluar prosedur rutin, dan apabila tidak dilaksanakan menyebabkan gangguan pada kehidupan dan penghidupan

Kedaruratan Kompleks

Situasi dimana penyebab kedaruratan dan bantuan kepada para korban terkait dengan pertimbangan politik tingkat tinggi. Kedaruratan kompleks mempunyai ciri-ciri tingkat ketidak stabilan yang beragam dan bahkan menurunnya kewibawaan negara. Ini mengakibatkan hilangnya kontrol pemerintahan dan ketidakmampuan menyediakan pelayanan vital dan perlindungan terhadap penduduk sipil. Suatu ciri utama dari kedaruratan kompleks adalah kekerasan umum yang nyata atau potensial: terhadap manusia, lingkungan, infrastruktur dan harta benda. Kekerasan mempunyai dampak langsung berupa kematian, trauma fisik dan psikososial serta kecacatan. (sumber: WHO

Kerentanan

Kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu masyarakat terhadap dampak ancaman

Korban Massal

Korban akibat kejadian dengan jumlah relatif banyak oleh karena sebab yang sama dan perlu mendapatkan pertolongan kesehatan segera dengan menggunakan sarana, fasilitas dan tenaga yang lebih dari yang tersedia sehari-hari

M

Mitigasi

Upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak yang terjadi akibat bencana dengan menggunakan teknologi inovatif

MMI = Modified Mercally Intensity

Satuan ukuran kekuatan gempa, dimana besarnya efek yang dirasakan oleh pengamat dimana dia berada tanpa memperhatikan sumbernya. (sumber: BMG

P

PAEL

Pelatihan Ahli Epidemiologi Lapangan

Penanggulangan Bencana

Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan penanganan, merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali

Pencegahan

Upaya yang dilakukan untuk menghalangi terjadinya bencana dan mencegah bahaya yang ditimbulkannya

Pengungsi

Setiap orang yang berada diluar negara tempatnya berasal dan yang diluar kemauannya atau tidak mungkin kembali ke negaranya atau menggunakan perlindungan bagi dirinya sendiri karena: a. ketakutan mendasar bahwa dia akan dituntut karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok social tertentu atau pendapat politik; atau b. ancaman terhadap nyawa atau keamanannya sebagai akibat pertikaian bersenjata dan bentuk-bentuk lain dari kekerasan yang meluas dan sangat mengganggu keamanan masyarakat umum. (sumber: UNHCR)

PMK-AB

Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana

PONEK

Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergency Dasar

Pos Komando

Pos Komando merupakan unit control multisektoral yang dibentuk dengan tujuan mengkoordinasikan berbagai sector yang terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.

PPGD

Pelatihan Penanganan Gawat Darurat

PPK

Pusat Penanggulangan Krisis, unit dari Depkes yang bertugas untuk menangani maslah bencana

PSC

Public Safety Center

PTC

Primary Trauma Course

R

RHA

Rapid Health Assessment

Risiko

Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kerentanan

S

Safe Community

Keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh dan untuk masyarakat

SATKORLAK

Satuan Koordinasi Pelaksana

SATLAK

Satuan Pelaksana

SI PMK-AB

Sistem Informasi Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana

Sistem Peringatan Dini

Sistem (rangkaian proses) pengumpulan dan analisis data serta diseminasi informasi tentang keadaan darurat atau kedaruratan

Skala Richter

Satuan ukuran kekuatan gempa

SPGDT = Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu

Suatu sistem pelayanan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur pelayanan Pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan pelayanan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan pada time saving is live and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, pelayanan ambulan gawat darurat dan sistem komunikasi

T

Tanggap Darurat

Serangkaian kegiatan dan upaya pemberian bantuan kepada korban bencana berupa pertolongan kesehatan, bahan makanan, obat-obatan, penampungan sementara, serta mengatasi kerusakan secara darurat supaya dapat berfungsi kembali

Tenaga DVI (Disaster Victim Identification

Tenaga yang bertugas melakukan pengenalan kembali jati diri korban yang ada akibat bencana

Tim Bantuan Kesehatan

Tim yang terdiri dari Dokter, Perawat mahir, Apoteker, Bidan, Sanitarian, Ahli Gizi Tenaga Surveilan yang berangkat berdasarkan kebutuhan setelah Tim Reaksi Cepat dan Tim RHA kembali dengan laporan hasil kegiatan mereka dilapangan

Tim Penialan Cepat (Tim RHA)

Tim ini terdiri dari dokter umum, Epidemiologi dan sanitarian yang berangkat bersamaan dengan Tim Reaksi Cepat atau menyusul dalam waktu kurang dari 24 jam

Tim Reaksi Cepat

Tim yang terdiri dari dokter umum, Dokter Sp bedah, dokter sp anestesi, Perawat mahir, tenaga Disaster victims identification (DVI) Apoteker dan as.Apoteker Sopir ambulan, Surveilans Epidemiologi/Sanitarian, petugas komunikasi yang bergerak dalam waktu 0-24 jam setelah ada informasi kejadian bencana

Tim Rescue

Adalah tim yang terdiri dari tenaga medis , petugas pemadam kebakaran dan SAR tim ini dibentuk untuk menyelamatkan korban bencana

Triase

Triase adalah melakukan indentifikasi secara cepat korban yang membutuhkan stabilisasi segera. Pemberian tanda / lebel yang digunakan secara internasional yaitu warna (Merah, Kuning , dan Hijau) o Lebel Merah : sebagai penanda korban yang butuh stabilisasi segera o Lebel Kuning : sebagai penanda yang memerlukan pengawasan ketat, tapi perawatan dapat ditunda o Lebel Hijau :Sebagai penanda kelompok korban yang tidak memerlukan pengobatan atau pemberian pengobatan dapat ditunda o Lebel Hitam : Sebagai penanda korban telah meninggal dunia

Triase ditempat

Triase yang dilakukan ditempat korban ditemukan atau pada tempat penampungan yang dilakukan pada penemu pertama

Triase Evakuasi

Triase yang diitujukan pada korban yang dapat dipindahkan ke rumah sakit yang telah siap menerima korban bencana massal

Triase Medik

Triase yang dilakukan pada saat korban memasuki pos medis lanjutan dan dilakukan oleh tenaga medis yang berpengalaman

Sumber : Yayasan Survival Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar